Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Kabar Kuliner
Kemen PKP sebut pelaku UMKM salon hingga bengkel bisa manfaatkan KPP
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-13 18:22:08【Kabar Kuliner】394 orang sudah membaca
PerkenalanDirektur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menyampaikan paparannya d

Dari sisi demand seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, itu boleh memanfaatkan KPP
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) mengungkapkan pelaku UMKM mulai dari salon, bengkel sampai dengan kost-kostan bisa memanfaatkan Kredit Program Perumahan (KPP) dari sisi permintaan atau demand.
"Dari sisi demandadalah seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, dan lain-lain, itu boleh memanfaatkan kredit (KPP) ini," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Pemanfaatan KPP dari sisi demandtersebut diperuntukkan guna membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha.
"Untuk apa? Untuk membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha," kata Sri.
Pemerintah telah menerbitkan aturan KUR Perumahan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Perumahan.
KUR Perumahan dibagi untuk dua penerima manfaat, yang dilihat dari sisi penyediaan (supply) dan permintaan (demand).
Sisi supply meliputi mereka yang berada di bidang usaha pengembang (developer), kontraktor, serta pengusaha material bangunan.
Kredit Program Perumahan sisi penyediaan rumah diberikan kepada Penerima Kredit Program Perumahan dengan jumlah plafon pinjaman di atas Rp500 juta sampai dengan Rp5 miliar.
Kredit ini dapat dilakukan penarikan pinjaman secara sekaligus, bertahap, atau bergulir (revolving) sesuai kesepakatan.
Sementara, sisi demand adalah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang kreditnya digunakan untuk mendukung usahanya seperti untuk membeli rumah, untuk menyewa gedung.
Sebagai informasi, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan Kredit Program Perumahan (KPP) untuk pelaku usaha UMKM mendorong ketersediaan perumahan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Melalui KPP, pemerintah berupaya meningkatkan ketersediaan perumahan, mencipngakan peluang kerja, memperkuat peran UMKM di sektor perumahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Kementerian PKP: Penyaluran kredit program perumahan Rp267 miliar
Baca juga: Menteri PKP tekankan pentingnya skema pembiayaan yang memberdayakan
Baca juga: Menteri Ara sebut Pemkot Cirebon proaktif dukung sektor perumahan
Suka(5)
Artikel Terkait
- Pemkab Jayapura perkuat mutu dan keamanan pangan di dapur MBG
- BI bangun tugu uang rupiah tiga dimensi di Bali
- Solar subsidi denyutkan nadi nelayan Indramayu untuk menjemput rezeki
- Pengunjuk rasa di London kecam pelanggaran gencatan Gaza oleh Israel
- Panduan mudah memelihara lobster air tawar untuk pemula
- Album Asia: Laos sambut Festival That Luang
- Formula Prabowo dari APEC Gyeongju untuk dunia
- Ribuan ton bantuan terkumpul dari perlintasan Gaza sejak 10 Oktober
- Joyland Sessions digelar November, ada L'Impératrice hingga TV Girl
- Komisi VIII: Perjuangkan fasilitas layak untuk jemaah haji Indonesia
Resep Populer
Rekomendasi

Kasus ompreng MBG palsu, BGN tegaskan bahan harus stainless steel 304

Segera Hadir, Terobosan Pengukuran Warna: HunterLab Agera L2

Baznas RI terjunkan tim bantu warga terdampak banjir Cisolok Sukabumi

Wamentan: Program MBG tingkatkan gizi anak dan gerakkan ekonomi desa

Begini cara memisahkan tulang ceker ayam agar mudah diolah

Pemprov DKI harus jaga sanitasi kota terutama saat musim hujan

BI bangun tugu uang rupiah tiga dimensi di Bali

Ketua PWI Pusat ingatkan wartawan terapkan kode etik dalam pemberitaan